Tenaga ahli
spesialis penyakit jantung di Indonesia masih belum mencukupi kebutuhan.
Kini, baru ada 458 dokter Spesialis Penyakit Jantung (SPJ) untuk
melayani sekitar 200 juta masyarakat. Itu berarti satu dokter akan
menangani 480.349 orang.
Ketua Umum Persatuan Dokter Spesialis
Kardiovaskuler di Indonesia (PERKI), Sunarya Soerianata, MD, FIHA,
mengatakan untuk mencapai rasio 1: 100.000 saja cukup sulit. Pasalnya,
pendidikan dokter di Indonesia saat ini memakan biaya besar karena
pemerintah tidak lagi menyubsidi pendidikan kedokteran.
Kelebihan dan Kekurangan Investasi Rumah Sewa
13 tahun yang lalu